Slide 22 - TWK on December 02, 2018 Get link Facebook X Pinterest Email Other Apps 21. Susunan pemerintah daerah otonom menurut Undang-undang nomor 22 tahun 1999 terdiri dari: A. Kepala Daerah dan DPRD B. Kepala Daerah, DPRD dan Badan Eksekutif Derah C. Kepala Derah dan dinas-dinas D. Kepala Deerah dan Tripida/Muspida E. Kepala Daerah dan Wakilnya